Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Stok Vaksin COVID-19 Tersedia 5 Juta Dosis

Jakarta, 30 September 2022

Stok vaksin COVID-19 di Indonesia yang tersrdia saat ini sebanyak 5 juta dosis, dimana sebagian besarnya telah terdistribusi ke daerah.

“Terkait stok vaksin COVID-19 yang ada di Indonesia sampai saat ini stok yang tersedia sebanyak sekitar 5 juta dosis, di mana ini sudah terdistribusi sebagian besar di beberapa daerah, sebagian lagi masih tersedia di pusat,” ujar Direktur Pengelola dan Pelayanan Kefarmasian, Dina Sintia Pamela.

Ada sejumlah daerah yang laju vaksinasinya cukup cepat sehingga stok vaksin mulai menipis. Tetapi ada juga daerah-daerah yang stok vaksinnya masih cukup tinggi karena memang lajunya tidak terlalu cepat.

Dengan demikian untuk memenuhi vaksin di daerah yang stok nya mulai menipis maka Kemenkes melakukan upaya-upaya relokasi dari daerah-daerah yang masih tinggi persediaan vaksin nya.

“Hal ini sudah dilakukan beberapa kali dan akan terus kita upayakan agar daerah yang kosong dapat terpenuhi,” ucap Direktur Dina.

Pada umumnya daerah-daerah yang stok vaksin nya mulai menipis adalah daerah yang biasanya memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi, yakni daerah wisata atau di pusat bisnis seperti Bali dan Yogyakarta.

Sedangkan di sejumlah daerah lain yang stok vaksin nya masih cukup banyak karena mobilitas rendah seperti di Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan beberapa daerah lain.

Dengan kondisi daerah yang cukup bervariasi itu, Kemenkes melakukan upaya relokasi untuk memindahkan vaksin-vaksin yang berasal dari daerah yang penggunaannya masih rendah ke daerah yang membutuhkan.

“Untuk memenuhi sasaran vaksinasi kita akan terus melakukan penambahan stok vaksin secara bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan dan laju penyuntikan untuk memenuhi cakupan vaksinasi termasuk vaksinasi booster,” tambah Dina.

Upaya lain dengan melakukan pembelian vaksin COVID-19 di tahun ini. Dimana Prioritas vaksin yang akan dibeli adalah vaksin produksi dalam negeri.

“Kita sedang berproses terkait rencana pengadaannya dan juga kesiapan dari industri untuk produksinya supaya bisa memenuhi kebutuhan vaksinasi COVID-19,” ungkap Direktur Dina.

Pemerintah menjamin keamanan dan mutu dari vaksin COVID-19 di Indonesia. Badan POM secara ketat mengawal upaya penjaminan mutu tersebut.

Sebelum Emergency Use Authorization (EUA) dikeluarkan, vaksin COVID-19 sudah melalui uji klinis dan pertimbangan untuk bisa memperlihatkan aspek keamanan. Ketika vaksin tersebut sudah digunakan oleh masyarakat juga dilakukan pengawasan dalam hal kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau juga beberapa hal lain yang menjadi risiko terkait keamanan vaksin.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2/NI).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid