Jakarta, 21 Mei 2024
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin secara resmi meluncurkan 5 inovasi terbaru untuk SDM Kesehatan pada kegiatan Forum Komunikasi Nasional (Forkomnas) Tenaga Kesehatan di Jakarta, Selasa (21/5). Lima inovasi ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah kekurangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan berbagai upaya meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, fasilitas, sarana dan prasarana tersebut tidak dapat dimanfaatkan dengan baik tanpa sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Salah satu masalah kesehatan di Indonesia karena kekurangan SDM kesehatan.
“Masalah SDM kesehatan ada tiga, masalah jumlahnya, distribusinya, dan kualitasnya,” kata Menkes Budi.
Saat ini, rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,46 per 1.000 penduduk. Rasio itu membuat Indonesia sangat jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang memiliki rasio dokter di atas 1 per 1.000 penduduk.
Menkes Budi mengatakan, jika dilihat dari sisi perspektif masyarakat, akses kesehatan masih sulit didapatkan karena tenaga medis dan tenaga kesehatan masih kurang dan teralokasi di Pulau Jawa. Bahkan, masih banyak alat dan fasilitas yang disediakan di kabupaten/kota yang menunggu keberadaan dokter spesialis untuk pengoperasioannya.
“Secara masif, kesempatan kerja masih banyak. Dokternya sangat kurang, dokter spesialis dan tenaga kesehatan pendukungnya juga kurang,” ujar Menkes Budi.
Karena itu, Kemenkes membuat inovasi terbaru untuk SDM kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan kemudahan tenaga kesehatan dalam memenuhi beberapa prasyarat standar dan prasyarat kualitas.
Inovasi pertama, Perencanaan Kebutuhan Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Perencanaan nasional untuk menjadi referensi atau dasar pemerintah, termasuk dinas kesehatan, mengambil kebijakan mengenai penempatan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di wilayah masing-masing.
Kedua, Sistem Informasi Evaluasi Kompetensi untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan WNI dan WNA Lulusan Luar Negeri. Sistem informasi ini memuat evaluasi kompetensi yang transparan agar diaspora dan WNA yang dibutuhkan dapat masuk Indonesia tanpa menghadapi waktu yang panjang dan tidak jelas.
Ketiga, SATUSEHAT Satuan Kredit Profesi (SKP). Platform tunggal yang terintegrasi dengan SATUSEHAT SDMK yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mencapai kebutuhan SKP-nya.
Keempat, Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Berbasis Computer Assisted Test (CAT). Tenaga Kesehatan dapat langsung ujian jika poin telah mencukupi, dan dapat naik jabatan fungsionalnya jika lulus secara online (daring) dan mendapatkan rekomendasi dari tempat bekerja.
Kelima, STR “0” Rupiah. Selain STR seumur hidup, nantinya STR tidak berbayar bagi seluruh WNI yang berada di Indonesia.
Berbagai upaya untuk meningkatkan pemenuhan tenaga kesehatan di Indonesia ini tidak dapat dilakukan dengan mendahului sentimen pribadi atau kepentingan golongan. Salah satu hal yang akan menjadi kunci keberhasilan lima inovasi kesehatan tersebut adalah dukungan pemangku kepentingan (stakeholder).
“Saya mengajak teman-teman untuk menggeser perspektifnya kepada masyarakat, apa yang bisa kita lakukan ke masyarakat, apa masalah terbesar di masyarakat, serta bagaimana kita mengatasinya,” ajak Menkes Budi.
Kesehatan masyarakat merupakan hal yang utama dan paling utama. Karena itu, segala kebijakan dan regulasi harus dilihat dari perspektif yang positif untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Indonesia, dengan terus bersinergi menuju Indonesia Emas 2045.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid