Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Wamenkes Dorong Pengolahan Sel Punca Ikuti Protokol Keamanan Ketat

Cikarang, 12 September 2024

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono menekankan pentingnya penerapan protokol keamanan yang ketat dalam pengolahan sel punca atau stem cell. Pernyataan ini disampaikan pada peresmian Daewoong Biologics Indonesia (DBI) di Cikarang pada Kamis (12/9).

Dalam sambutannya, Prof. Dante menyatakan, terapi sel punca memiliki potensi besar dalam pengobatan regeneratif, yang dapat menyembuhkan jaringan yang rusak, memulihkan fungsi organ, dan mengobati penyakit kronis atau yang sulit disembuhkan.

“Namun, dengan potensi besar ini, kita juga punya tanggung jawab untuk memastikan setiap produk dibuat dengan presisi, penuh kehati-hatian, dan mengikuti protokol keamanan yang ketat,” tegas Prof. Dante.

DBI merupakan salah satu perusahaan yang telah mendapatkan izin laboratorium pengolahan sel punca, serta sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) atau Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Prof. Dante menegaskan pentingnya memastikan bahwa teknologi yang digunakan dapat diakses, aman, dan sesuai resep dokter.

Prof. Dante menjelaskan, setiap proses mulai dari penelitian dan pengembangan hingga produksi, harus mengikuti aturan ketat dan standar internasional.

“Sertifikasi CPOB, menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi pada standar tertinggi. Hal ini merupakan jaminan akan kepercayaan dan kualitas kepada masyarakat,” kata Prof. Dante.

Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam menangani penyakit-penyakit katastropik seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal. Pada 2022, tercatat lebih dari 23 juta kasus penyakit katastropik sehingga memberikan beban besar baik dari sisi kesehatan maupun finansial.

Terapi sel punca menjadi penting karena adanya perbedaan individu dalam tingkat keparahan penyakit dan kemampuan penyembuhan. Hal ini mendorong pergeseran dari pendekatan “satu solusi untuk semua masalah” menjadi pengobatan yang presisi atau personal.

“Bagi pasien yang akan menerima terapi ini, ini adalah harapan baru, untuk meningkatkan kualitas hidup, memulihkan kesehatan, dan menawarkan solusi di mana sebelumnya tidak ada,” ujar Prof. Dante.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid