Pada tahun 2023 Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) diberi tugas untuk melanjutkan Riskesdas dalam bentuk Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, pengukuran dan pemeriksaan. Sebagian besar (sekitar 75%) indikator kesehatan utama yang telah dikumpulkan pada tahun 2007, 2013, dan 2018 yang lalu diukur kembali pada tahun 2023 dengan penambahan indikator akses pelayanan kesehatan terkait COVID-19, Transformasi Kesehatan, Sustainable Development Goals (SDGs), RPJMN, Rencana Strategis (Renstra), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM), Program Indonesia Sehat-Pendekatan Keluarga (PIS-PK), dan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).