Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Tuntaskan TBC, Pemerintah Siapkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal

166

Semarang, 31 Oktober 2025

Pemerintah memperkuat komitmen untuk menuntaskan tuberkulosis (TBC) pada 2030 dengan menyiapkan skema perlindungan sosial bagi pasien, terutama pekerja informal yang rentan kehilangan penghasilan akibat penyakit ini.

Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin P. Octavianus, Sp.P, FISR, menegaskan bahwa penanganan TBC tidak bisa hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga ekonomi dan sosial.

“Penanggulangan TBC membutuhkan pendekatan komprehensif — dari deteksi dini, pendampingan pengobatan, hingga perlindungan sosial bagi pasien. Terutama bagi pekerja informal yang penghasilannya bisa hilang selama masa pengobatan,” ujar dr. Benny di sela Forum Ilmiah Tahunan ke-11 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Menurut dr. Benny, pemerintah saat ini tengah memperluas strategi active case finding atau penemuan kasus aktif, pemeriksaan menggunakan tes molekuler cepat di seluruh kabupaten/kota, serta pendampingan pengobatan berbasis komunitas. Pendekatan ini juga diintegrasikan dengan layanan gizi, HIV, dan penyakit kronis.

Selain aspek medis, pemerintah juga menyoroti pentingnya penghapusan stigma terhadap pasien TBC.

 “Pasien TBC harus dijauhkan dari diskriminasi. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan akses layanan kesehatan hingga tuntas pengobatan,” tegas dr. Benny.

Kebijakan perlindungan sosial bagi penyintas TBC akan diperkuat lewat kerja sama lintas kementerian. Kemenko PMK mengembangkan Analisis Kebijakan Mikro (AKM) untuk memantau kasus TBC dan stunting secara real-time melalui dashboard digital yang terintegrasi antarinstansi.

Menteri Koordinator PMK Pratikno menjelaskan, pendekatan digital ini memudahkan pemantauan program dan memastikan kebijakan berbasis data.

“Kami memperkuat perlindungan bagi penyintas TBC, termasuk larangan diskriminasi di tempat kerja dan kompensasi bagi pekerja informal,” ujarnya.

Transformasi penanganan TBC juga melibatkan sistem One Health, yang menghubungkan data kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan untuk meningkatkan deteksi dini penyakit menular. Sistem ini dikembangkan melalui platform SIZE Indonesia.

Di sisi sumber daya manusia, pemerintah menilai modernisasi kompetensi tenaga kesehatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Kurikulum pendidikan kesehatan masyarakat akan diperkuat dengan literasi data, analisis digital, dan pemanfaatan teknologi kesehatan, termasuk AI dan data dashboard.

Forum IAKMI juga menyerukan agar tenaga kesehatan masyarakat mengambil peran lebih aktif dalam edukasi, pendampingan teknis, dan pengawasan program di daerah.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) turut diintegrasikan untuk memperkuat daya tahan tubuh generasi muda terhadap penyakit menular seperti TBC.

“Upaya ini adalah investasi untuk kualitas manusia Indonesia. Eliminasi TBC bukan hanya tentang kesehatan, tapi tentang menjaga produktivitas dan masa depan bangsa,” tutup dr. Benny.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (D2/SK)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Previous Article
Operasi Jantung Terbuka Perdana Berhasil di Jambi

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025