Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan implementasi proyek Indonesia Health Systems Strengthening Project (SIHREN, SOPHI, InPULS), Kementerian Kesehatan dengan ini mengumumkan bahwa kami membuka jalur resmi untuk penanganan keluhan terkait proyek. Hal ini juga sejalan dengan dengan pengelolaan keluhan publik yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 76/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 13/2017 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Kami berkomitmen untuk mendengarkan setiap masukan dan keluhan yang Anda sampaikan guna meningkatkan kinerja dan hasil proyek ini.
Kategorisasi pengaduan dan keluhan yang dapat disampaikan antara lain kejadian terkait:
1. Keluhan dan pengaduan terkait proyek
2. Keluhan dan pengaduan terkait Kekerasan berbasis gender/kekerasan seksual/pelecehan seksual
3. Keluhan dan pengaduan terkait ketenagakerjaan
4. Korupsi
5. Penyalahgunaan aset/wewenang
6. Tindakan yang menyimpang
7. Pelanggaran etika/perbuatan tidak etis
Pelapor dapat menyampaikan pengaduan dan keluhan melalui
1) Website Sistem Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR): https://www.lapor.go.id/
2) Telepon Call Center Kemenkes : 1500-567
3) SMS Call Center Kemenkes : 0812-8156-2620
4) Email Call Center Kemenkes : kontak@kemkes.go.id
5) Website Whistleblower System : https://wbs.kemkes.go.id/
Kami siap menerima dan menanggapi setiap keluhan Saudara dengan cepat dan profesional. Kementerian Kesehatan akan memastikan bahwa setiap keluhan yang masuk ditangani dengan serius dan ditindaklanjuti dengan tindakan yang tepat.